SPIRITSUMBAR.com, Pekanbaru – Untuk mengkonkretkan perubahan koperasi dari konvensional menuju syariah, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kopertis Wilayah X melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Saat ini pengurus KPN Kopertis Wilayah X melakukan roadshow kepada anggota koperasi yang tersebar di wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, meliputi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri.
“Perubahan ini sudah disosialisasikan oleh koperasi, dan saat ini kita sedang minta persetujuan melalui tanda tangan anggota,” ujar Ketua Koperasi KPN Wilayah X Suryani, saat rapat anggota khusus, Rabu (17/11), di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Riau.
Lanjut Suryani, KPN Kopertis Wilayah X didirikan 29 tahun lalu, tepatnya pada tahun 1992. Sekarang anggotanya berjumlah 485 yang merupakan ASN di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, meliputi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau (Kepri), serta saat ini memiliki modal sekitar Rp6 miliar lebih.
“Alhamdulillah, anggota yang diminta persetujuannya telah menandatangani, dan ini akan dibawa ke Rapat Anggota Tahunan (RAT), awal tahun 2022 mendatang,” terang doktor, yang menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar).