KPID Sumbar Masih Butuh SDM Tenaga Penyiaran

oleh

Dengan kondisi kantor KPID sekarang, Gubernur Irwan berharap KPID mampu memberikan pelayanan minimal kepada masyarakat. “Minimal dapat bekerja memenuhi amanat Undang-undang,” ujarnya.

Terkait Pilkada, Irwan Prayitno menegaskan, Pilkada termasuk objek yang diawasi KPID. Selain konten siaran lainnya yang menjadi kewajiban dan tugas utama KPID.

“Harapan kami, dengan Pilkada ini, KPID dapat mengawasi iklan-iklan atau berita-berita dan lainnya terkait calon-calon di lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Barat, sehingga menghasilkan pemimpin defenitif yang begitu bagus, tanpa ada kecurangan, tanpa ada pemihakan dan itu peran KPID sangat penting,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan KPID memang sudah punya kantor. Tapi, masih butuh anggaran untuk penambahan tenaga pengawasan siaran.

“Di Pilkada 2020, KPID Sumbar juga akan mengawasi siaran Pilkada. Hal ini, tentu butuh dana pengawasan dan monitoring siaran radio. Karena untuk radio dan penyiaran daerah belum ada alat pemantauan,” ujarnya.

Menarik dibaca