Terkait Pilkada, Irwan Prayitno menegaskan, Pilkada termasuk objek yang diawasi KPID. Selain konten siaran lainnya yang menjadi kewajiban dan tugas utama KPID.
“Harapan kami, dengan Pilkada ini, KPID dapat mengawasi iklan-iklan atau berita-berita dan lainnya terkait calon-calon di lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Barat, sehingga menghasilkan pemimpin defenitif yang begitu bagus, tanpa ada kecurangan, tanpa ada pemihakan dan itu peran KPID sangat penting,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan KPID memang sudah punya kantor. Tapi, masih butuh anggaran untuk penambahan tenaga pengawasan siaran.
“Di Pilkada 2020, KPID Sumbar juga akan mengawasi siaran Pilkada. Hal ini, tentu butuh dana pengawasan dan monitoring siaran radio. Karena untuk radio dan penyiaran daerah belum ada alat pemantauan,” ujarnya.
KPID tambahnya, juga butuh dana sosialisasi dan literasi untuk penyiaran Pilkada kepada lembaga penyiaran TV-Radio dan kepada masyarakat. “Jadi KPID butuh anggaran serta peralatan yang memadai untuk maksimal melakukan pemantauan radio dan TV di daerah kab/kota yang belum ada. Jadi Pak Gubernur harus komitmen membantu anggaran KPID untuk terus mengawal penyiaran yg sehat dan berkualitas di tengah2 masyarakat, ” ujarnya.