KPID Sumbar Jatuhkan Sanksi pada 2 Lembaga Penyiaran

oleh

“KPID Sumbar membatasi lagu-lagu yang berlirik vulgar dan ungkapan kasar untuk tidak diputar di jam tayang utama demi melindungi kepentingan anak-anak dan remaja. Kami khawatir jika lagu-lagu tersebut sering muncul dan didengar mereka. Hal itu akan mendorong mereka untuk meniru. Dan membenarkan kalimat yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari, ” ujarnya.

“Ini yang kita takutkan dampaknya, kami berharap  ini menjadi perhatian bagi seluruh lembaga penyiaran agar menayangkan siaran yang sehat dan berkualitas disaat jam ramah anak,” katanya. (*)

Tip & Trik

loading…


Menarik dibaca