PADANG, SpiritSumbar.com – Konten kreator yang diwadahi oleh berbagai akun media sosial menjadi pilihan bagi masyarakat dalam menuangkan kreatifitasnya.
Hal ini tentu menjadi sesuatu yang menarik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Meski demikian pemilik akun dan akun yang ditampilkan hendaknya sesuai dengan norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai kampus yang menjadi ladang ilmu bagi para konten kreator tersebut hendaknya memberikan tontonan yang menarik sekaligus tontonan yang mendidik dan tidak merusak mental anak bangsa bagi yang menyaksikan konten-konten yang tampil di media sosial.
Hal ini diungkapkan Prof. Dr. Novesar Jamarun, M.S saat menerima kunjungan Komisioner KPID Sumbar, Jumat (26/8/2022).
Di hadapan komisioner KPID Sumbar yang sengaja singgah ke kampus ISI Padang Panjang, Mantan Pembantu Rektor III Universitas Andalas periode 2010—2014 ini juga memastikan siap mendukung setiap pengembangan dunia penyiaran yang ada di Sumatera barat, adanya fakultas seni rupa dan desain yang konsen terhadap televisi dan perfilman.
Tidak itu saja , guru besar Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas ini juga bersedia untuk melakukan MOU dengan KPID Sumbar bahkan akan memfasilitasi dengan perguruan tinggi lainya baik negeri dan swasta di Sumatera Barat untuk sama-sama menjadi mitra KPID dalam melakukan pengawasan isi dan konten siaran.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPID Sumbar Dasrul menyambut baik rencana yang diapungkan oleh Rektor ISI Padang panjang ini.
Secara kelembagaan dirinya memastikan semua komisioner juga akan berterima kasih kepada segenap civitas akademika ISI Padang Panjang untuk mau bekerjasama nantinya dalam pengembangan konten kreator yang ada di Sumatera Barat.
Terkait harapan KPID Sumbar agar hadirnya Perda Penyiaran di daerah Sumatera Barat, Dasrul juga berharap adanya dukungan dari ISI Padang Panjang akan lahirnya Perda tersebut, agar KPID Sumatera Barat memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan fungsi dan tugasnya yang telah digariskan oleh undang-undang.
Hadir dalam pertemuan tersebut dua orang komisioner KPID Sumbar Edra Mardi, Ficky Tri Saputra dan kepala sekretariat KPID Sumbar Novriadi Oyong, sementara dari pihak ISI hadir langsung Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama DR Andar Indra Sastra SS, M.Hum, dan beberapa orang unsur pimpinan lainnya di ISI Padang Panjang.(mbb)