“Tentu dengan semakin berkembangnya perekonomian di wilayah Tanah Datar, diharapkan diiringi juga dengan meningkatnya perpajakan, sehingga proyek-proyek pembangunan yang bersumber pada perpajakan juga semakin meningkat,” sampainya.
Hardiman menambahkan, setelah dilakukan peningkatan status, KPP Mikro Batusangkar diharapkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi terkait lainnya.
“Perubahan ini diharapkan juga bisa menjadi tonggal awal perubahan atau reformasi di bidang perpajakan khususnya di Tanah Datar, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak,” tambah Hardiman.
Diakhir penyampaiannya Sekda berharap setiap instansi Pemerintah dan wajib pajak di Tanah Datar dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan kewajiban di bidang perpajakan.
“Saat ini kita telah memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, maka di himbau kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk segera melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, tidak perlu menunggu batas akhir pelaporannya,” tukas Hardiman. (David/Zetri)