Namun karena keterbatasan dan pandemi Covid-19, pemeriksaan baru selesai dan diserahkan hasilnya hari ini. “Atas pemeriksaan yang telah dilakukan, ketiga daerah ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Yusnadewi.
Ketiga daerah ini, agar terus mendorong pengelolaan keuangan dengan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Selanjutnya segera memperhatikan tindak lanjut rekomendasi BPK. “Ketiga daerah ini agar mempercepat menyelesaikan tindak lanjut LHP tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wako Solok, H.Zul Elfian mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kota Solok meskipun ditengah pandemi Covid-19. “Kami memahami dalam LKPD ini masih ada kekurangan, dan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas Opini WTP kepada Kota Solok,”ujarnya
Lebih jauh dikatakannya,Opini WTP ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi kedepannya. Insya Allah, catatan-catatan yang ada untuk kami, akan segera ditindak lanjuti.