DPRD Kota Padang Panjang Setujui LKPj Walikota Terkait Pelaksanaan APBD 2023 Dijadikan Perda Dengan Beberapa Catatan

oleh

Rincian realisasi Pendapatan APBD Kota Padang Panjang sebesar Rp 560 miliar pada 2023 lalu itu garis besarnya berasal dari;

1.Penerimaan dana transfer Rp 444,4 miliar, terdiri
  •    Dana transfer dari pemerintah pusat Rp 420,5 miliar
  •    Dana transfer antar daerah   Rp 23,9 miliar
  •    Lain-lain pendapatan APBD yang sah Rp 3,7 miliar
2.Rincian dana PAD Kota Padang Panjang Rp 102,3 miliar
  •    Pajak daerah Rp 10,3 miliar
  •    Retrebusi daerah Rp 4,9 miliar
  •    Hasil pengelolaan kekayaan daerah  yg dipisahkan Rp 7,3 miliar
  •    Lain-lain penerimaan PAD yg sah Rp 79,6 miliar

Sementara di bagian belanja yang terealisasi sebesar Rp 560,6 miliar. Rinciannya antaralain, belanja operasi Rp 500,5 miliar, belanja modal (pembangunan) Rp 60 miliar, belanja tidak terduga Rp 72 miliar. Belanja operasi antaralain belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah dan bantuan sosial.

Didampingi Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Imbral, Ketua DPRD Mardiansyah menyerahkan dokumen persetujuan DPRD atas Ranperda LKPj Walikota terkait pelaksanaan APBD 2023 kepada Pj Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra disaksikan Pj Sekda, Winarno
Didampingi Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Imbral, Ketua DPRD Mardiansyah menyerahkan dokumen persetujuan DPRD atas Ranperda LKPj Walikota terkait pelaksanaan APBD 2023 kepada Pj Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra disaksikan Pj Sekda, Winarno

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca