DPRD Kota Padang Panjang Setujui LKPj Walikota Terkait Pelaksanaan APBD 2023 Dijadikan Perda Dengan Beberapa Catatan

oleh

Rumah warga yang rusak terkena banjir dan rawan dihuni lagi, Pemko akan membangun rumah baru di atas lahan lain yang disediakan oleh keluarga tersebut. Sedangkan untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak berat, karena kemampuan keuangan daerah terbatas, Pemko mengajukan program bantuan ke Kementerian PU-PR dan BNPB.

Terkait keuangan daerah Kota Padang Panjang, seperti terungkap sebelumnya dari penyampaian Nota LKPj Walikota tentang Pelaksanaan APBD 2023 di DPRD setempat, Pendapatan terialisasi Rp 550,5 miliar. Sumbernya, dominan dari subsidi pemerintah pusat Rp 420,5 miliar. Kedua, dari PAD kota ini Rp 102,3 miliar.

Rincian realisasi Pendapatan APBD Kota Padang Panjang sebesar Rp 560 miliar pada 2023 lalu itu garis besarnya berasal dari;

1.Penerimaan dana transfer Rp 444,4 miliar, terdiri
  •    Dana transfer dari pemerintah pusat Rp 420,5 miliar
  •    Dana transfer antar daerah   Rp 23,9 miliar
  •    Lain-lain pendapatan APBD yang sah Rp 3,7 miliar
2.Rincian dana PAD Kota Padang Panjang Rp 102,3 miliar
  •    Pajak daerah Rp 10,3 miliar
  •    Retrebusi daerah Rp 4,9 miliar
  •    Hasil pengelolaan kekayaan daerah  yg dipisahkan Rp 7,3 miliar
  •    Lain-lain penerimaan PAD yg sah Rp 79,6 miliar

Sementara di bagian belanja yang terealisasi sebesar Rp 560,6 miliar. Rinciannya antaralain, belanja operasi Rp 500,5 miliar, belanja modal (pembangunan) Rp 60 miliar, belanja tidak terduga Rp 72 miliar. Belanja operasi antaralain belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah dan bantuan sosial.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca