DPRD Kota Padang Panjang Setujui LKPj Walikota Terkait Pelaksanaan APBD 2023 Dijadikan Perda Dengan Beberapa Catatan

oleh

Di luar terkait upaya memacu peningkatan PAD dan ekonomi masyarakat, catatan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, antara lain, pertama, Pemko Padang Panjang diminta menyiapkan secara maksimal kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2024/2025, agar tidak muncul masalah.

Kedua, upayakan solusi atas persoalan pembuangan sampah di lokasi pembuangan akhir sampah (LPAS) di Sungai Andok, karena kondisinya belakangan sudah over cavasitas. Ketiga, kegiatan proyek-proyek pembangunan di tahun 2024 ini agar diupayakan dimulai lebih cepat, agar siap menjelang akhir 2024.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah pimpin rapat pleno
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah pimpin rapat pleno

Sementara terkait ikut terjadinya kerusakan pada fasilitas umum, bangunan rumah warga dan lainnya di Kota Padang Panjang akibat bencana banjir lahar dingin dari Gunung Marapi, Pemko diminta berupaya mengatasi dengan baik dan cepat. Itu termasuk penyediaan fasilitas ditempat warga mengungsi dan kebutuhan makan-minum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca