DPRD Kota Padang Panjang Setujui LKPj Walikota Terkait Pelaksanaan APBD 2023 Dijadikan Perda Dengan Beberapa Catatan

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar – Ranperda LKPj Walikota Padang Panjang terkait Pelaksanaan APBD 2023 disetujui oleh DPRD jadi Perda disertai sejumlah catatan dan saran, Sabtu (18/5) lalu. Terkait ekonomi, antara lain, Pemko perlu berinovasi memacu peningkatan PAD; penguatan kota pelajar dan event; serta dirikan mall layanan public di Lantai-3 Pasar Pusat.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, agenda rapat pleno DPRD di Sabtu sore itu; Penyampaian pendapat akhir 6 fraksi DPRD atas Ranperda LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota terkait Pelaksanaan APBD 2023 lalu. Tahun 2023 itu, tahun ke-5 jabatan Walikota Fadly Amran (Okt’18 – Okt’23), terus dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Sonny Budaya Putra.

Pendapat akhir fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Padang Panjang itu masing-masing disampaikan oleh;

  1. H.Nasrullah Nukman, SH dari Fraksi PBB-PKS
  2. H.Yandre Yane, SE dari Fraksi PAN
  3. Riza Aditya Nugraha, SH dari Fraksi Gerindra
  4. Drs.Nasrul Efendi dari Fraksi Demokrasi Kebangkitan Bangsa
  5. Kiki Anugrah Dia, SE dari Fraksi Nasdem
  6. Dr. Novi Hendri dari Fraksi Golkar

Catatan dan saran yang muncul dari pendapat akhir fraksi lebih banyak terkait soal upaya memacu peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sebab, dari Rp 560 miliar pendapatan APBD 2023, kontribusi PAD Rp 102,3 miliar (21 %), sudah masuk ke posisi PAD fiskal sedang (kontribusi PAD atas APBD 16-30 %), tapi itu sumbernya sangat dominan dari BLUD–RSUD.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca