Konsep Merdeka Mengajar Dalam Kurikulum Merdeka

oleh

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Istilah merdeka belajar saat ini, bukan hal yang asing lagi. Terutama pada kalangan dunia pendidikan.

Merdeka Mengajar bukan berarti guru diberi kebebasan dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi upaya pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru mampu berpihak pada peserta didik.

Konsep Merdeka mengajar dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ini merupakan gagasan Ki Hajar Dewantara. Yaitu, gagasan yang membebaskan guru dan peserta didik menentukan sistem pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan.

Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai pendorong bagi perkembangan peserta didik, yaitu pendidikan mengajarkan untuk mencapai perubahan dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar. (Wikipedia, 2021).

Merdeka Mengajar dalam arti bahwa sekolah, guru dan peserta didik mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Artinya guru tidak bersifat monoton dan memiliki kebebasan melakukan berbagai variasi dalam pembelajaran.

Selain itu penggunaan media pembelajaran yang sesuai dan menarik juga menjadi hal perlu menjadi perhatian bagi guru. Penggunaan teknologi digital juga menjadi hal yang esensial dalam pelaksanaan merrdeka belajar.

Tuntutan zaman saat ini menjadi pemicu pentingnya peserta didik mahir dalam menggunakan tekonologi digital. Era digital yang dikenal dengan revolusi 4.0 saat ini, dimana teknologi telah merambah berbagai sendi kehidupan manusia.

Untuk itu peserta didik harus diantarkan agar selaras dengan perkembangan zaman. Mereka tidak boleh tertinggal dari perkembangan dan kemajuan zaman yang terjadi dengan pesat.

Guru harus mampu membangun suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan dalam pembelajaran. Pembelajaran yang menyenangkan adalah pembelajaran yang menggunakan berbagai strategi untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif, dan kondusif.

Pembelajaran dikatakan menyenangkan apabila di dalamnya terdapat suasana rileks, bebas, dari tekanan, aman, menarik, dan bangkitnya minat belajar murid. Serta adanya keterlibatan penuh, perhatian, serta semangat dan kosentrasi tinggi saat belajar. (Darmansyah, 2010).

Dalam merdeka mengajar, pelaksanaan pembelajaran tidak selalu harus berada di ruangan kelas. Sesekali guru dapat mengajak peserta didik untuk belajar di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan terasa berbeda dan menyenangkan.

Guru dan peserta didik dapat berdiskusi dengan nuansa outing class. Sehingga peran peserta didik lebih ditonjolkan dalam pembelajaran. Mereka dapat lebih santai dalam mengemukankan pendapat dan keaktifan saat pembelajaran berlangsung.

Peserta didik tidak hanya sekadar mendengarkan penjelasan guru. Sehingga akan terlatihlah keterampilan mereka dalam mengemukan pendapat, membentuk karakter bertanggungjawab, berani, mandiri, serta kemampuan mengasah kompetensi dan sebagainya.

Termasuk dalam mengikuti proses belajar mengajar. Guru harus mampu menggali potensi yang dimiliki setiap peserta didik. (*)

Menarik dibaca