Konfirmasi Terkait Surat Sumbangan, Ajudan Gubernur Sumbar Halangi Wartawan

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang- Ajudan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi coba menghalangi-halangi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik.

Kehadiran para wartawan menemui Mahyeldi terkait untuk konfirmasi berita soal surat sumbangan bertandatangan gubernur yang lagi viral.

Disela-sela rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021), sejumlah wartawan sudah menunggu Mahyeldi untuk melakukan konfirmasi.

Namun, ajudan yang bernama Dedi itu melarang wartawan bertanya soal surat sumbangan dan mobil dinas.

“Kawan-kawan kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak tidak mau itu,” kata Dedi dihadapan sejumlah wartawan yang mau konfirmasi ke Mahyeldi, Selasa.

Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Novrianto mendapat laporan tersebut, langsung bereaksi keras terhadap aksi ajudan yang coba menghalang-halangi dan intervensi pada wartawan melakukan konfirmasi.

“Ini sudah melanggar Undang-undang Pers. Ajudan sudah menghalang-halangi wartawan melakukan tugas jurnalistiknya,” kata Novrianto.

Novrianto yang biasa disapa Ucok itu menyebutkan, ajudan tidak pantas melakukan tindak tersebut karena wartawan bekerja dilindungi UU Pers.

“Tidak ada haknya ajudan menghalang-halangi atau intervensi pada wartawan dalam melakukan tugasnya. Ini dia tidak mengerti dengan Undang-undang Pers,” kata Novrianto.

Menarik dibaca