Oleh : Feri Fren (Widyaiswara LPMP Sumbar)
Sebuah berita menarik di salah satu harian terbitan Padang, Jumat 4 Maret 2016 dengan judul “Jabatan Kepala SMA/K Dilelang”.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, Rabu (2/3) menyampaikan sebanyak 319 jabatan kepala SMA/SMK di Sumatera Barat pada tahun 2017 ini akan dilelang secara terbuka. Sehingga akan didapatkan kepala sekolah-kepala sekolah yang benar-benar berkualitas.
Hal ini tentu akan membuka era kompetisi baru bagi seorang calon kepala sekolah secara fair, bagi yang berminat dan yang berkualitas tentu akan mendapatkannya.
Bila merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, sebelum seorang kepala sekolah dilantik ada beberapa pentahapan yang harus dilaluinya mulai dari seleksi administratif di tingkat Kabupaten/Kota/Propinsi, seleksi akademik, serta mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan pola in service learning 1,on the job learning, serta in service learning 2.
Semua proses penyiapan calon kepala sekolah tersebut memerlukan kerjasama dengan lembaga yang ditunjuk pemerintah dan memerlukan waktu cukup lama, karena seorang calon kepala sekolah harus melakukan kegiatan on the job learningdi daerah mereka bertugas untuk mematangkan ilmu yang diperolehnya sewaktu kegiatan in service learning.