Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu, menambahkan, BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Kunjungan kerja di BPKP Bali dimaksudkan sebagai sarana bagi Komite IV DPD RI untuk menyerap informasi dari BPKP Perwakilan Provinsi mengenai pelaksanaan dan pengawasan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020 yang difokuskan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui berbagai alokasi anggaran PEN di Kementerian/Lembaga. BPKP dinilai mempunyai peran yang strategis untuk memastikan bahwa program PEN tersebut tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
“Dengan peran BPKP, kehandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern dan kualitas sistem pengendalian intern dapat diwujudkan, untuk meminimalkan risiko dalam pengadaan barang dan jasa, risiko penyerapan anggaran, risiko distribusi bantuan, risiko kebijakan insentif dan risiko pertanggungjawaban,”ungkap Casytha.
Sementara itu, Senator Darmansyah Husein memberikan perhatian pada produk unggulan BPKP yaitu Siskeudes yang dipergunakan sebagai sistem pengelolaan keuangan desa. Ia melihat implementasi Siskeudes sudah cukup bagus di desa-desa, namun meragukan apakah Siskeudes bisa cukup ampuh untuk menanggulangi APBDes di masa yang tidak normal, karena terjadi banyak keluhan di desa-desa.