Komite IV DPD RI Gelar Pertemuan Dengan Pemprov Riau untuk Pengawasan PEN Terhadap UMKM dan Koperasi

oleh

Karmila berharap DPD RI, khususnya Komite IV dapat menyampaikan permasalahan ini ke pusat sehingga permasalahan data dapat sehera diatasi.

Dalam pertemuan ini terungkap bahwa investasi di provinsi Riau merupakan nomor satu di wilayah Sumatera sebagaimana disampaikan oleh Biro Perekonomian Provinsi Riau. Hal ini tentunya merupakan pencapaian yang sangat baik di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu.

Sementara itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM provinsi Riau melaporkan bahwa di Riau untuk tahun 2021 tersedia Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk Pemulihan Ekonomi Daerah Bagi UMKM sebesar 25 Milyar dan Penetapan Penerima BPUM Provinsi Riau akan dilakukan melalui Keputusan Gubernur Tahun 2021.

Sebagai ketua tim kunjungan kerja dan juga sekaligus tuan rumah, sebelum acara ditutup Senator Misharti menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa permasalahan data harus segera dibenahi. Misharti juga menyatakan dukungannya atas peralihan BRK menjadi bank Syariah. Senator Riau ini juga menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI mendorong adanya revisi terhadap UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

“Kami di Komite IV DPD RI mendorong revisi terhadap UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah, sehingga provinsi Riau dan beberapa Provinsi lainnya bisa mendapatkan DBH sesuai dengan potensi yang dimiliki”, pungkasnya.

Menarik dibaca