“Selain melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan opini WTP, Pemda DIY juga melakukan peningkatan dalam tata kelola keuangan daerah, ditunjukkan dengan penghargaan yang diterima. Sebagai contoh, penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan dengan predikat “AA” dari KemenpanRB tahun 2018 dan 2019, penghargaan terkait pelaksanaan DAK tahun 2018, serta penghargaan inisiatif dan praktik yang baik dalam pencegahan korupsi,” kata Kepala Perwakilan.
Sebagai catatan, terdapat 11 temuan BPK RI di Provinsi Yogyakarta, terdapat 4 merupakan temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan SPI dan 7 temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan kepatuhan.
“Agar permasalahan SPI dan ketidakpatuhan menjadi permasalahan berulang di tahun berikutnya, BPK menyatakan bahwa rekomendasi diberikan untuk perbaikan sistem, terutama bagian-bagian yang lemah dalam SPI dengan harapan tidak terjadi permasalahan berulang. Permasalahan berulang terjadi karena rekomendasi diberikan setelah tahun buku berakhir, sehingga pelaksanaan pada awal tahun sampai dengan LHP terbit, masih mengacu pada sistem sebelum menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tutupnya. (*)
Tip & Trik