Terkait dengan pemeriksaan dana PEN, Wakil Ketua BPK RI menjelaskan hal itu masih berjalan. Untuk pemeriksaan PEN dan dana Covid-19, BPK telah menugaskan 1.855 pemeriksa yang terdiri dari 508 tim.
“Tim yang cukup besar. Karena entitas yang diperiksa sekaligus 209 entitas, terdiri dari pemerintah pusat, Pemda, BUMN. Kami memang tidak bisa mengcover seluruhnya tapi berharap bisa menggambarkan kondisi yang ada. Komponen yang diperiksa adalah seluruh konteks akuntabilitas yang dianggap melaksanakan pemulihan ekonomi nasional dan dampak Covid-19,” tambahnya.
Ia menambahkan, BPK mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat sistem pelaporan yang terintegrasi. “Sebaiknyta di-endors juga oleh DPD. Sejauh ini kami mendapati Rp800 triliun sepesiifk untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Permasalahanyang paling banyak adalah internal control dari proses pelaksanaan belanja, karena kejadian ini belum pernah terjadi. Peraturannya masih normal. Tetapi di sisi lain aparat yang belanja takut karena peraturannya belum tersedia,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi D.I Yogyakarta, Jariyatna mengatakan bahwa capaian opini WTP pada Pemerintah Provinsi Yogyakarta telah diikuti oleh perbaikan kualitas pengelolaan keuangan, tercermin dengan menurunnya jumlah temuan pemeriksaan yang signifikan.