Komite IV DPD RI Dorong Peningkatan Pemeriksa Kinerja

oleh

Arniza Nilawati, Senator asal Provinsi Sumatera Selatan menyoroti mengenai sasaran uji petik ketika BPK turun ke lapangan. Menurutnya, BPK masih memilah dan memilih yang akan dijadikan sampel. “Saya mengapresiasi daerah yang mendapat opini WTP meski terdapat masalah dan masih mendapat toleransi dari BPK. Tetapi yang menjadi catatan besar adalah agar BPK memperhatikan sasaran uji petik,” ujarnya.

*Tim Pemeriksa Dana PEN*
Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono yang hadir dalam pertemuan dengan Tim Komite IV DPD RI menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang beredar di masyarakat, misalnya masih banyak temuan kok masih mendapat opini WTP. Atau lebih mendasar lagi, mendapat opini WTP kok berurusan dengan hukum? Ia menjelaskan pemberian opini oleh BPK RI didasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami menguji nilai atau penyajian apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang ada? Kami bekerja berdasarkan sampel bukan populasi, sehingga rata-rata yang diperiksa dianggap cukup untuk menentukan pendapat. Kami juga menentukan nilai toleransi, di antara 2,75%-3% bisa dari angka total aset, total anggaran, bisa juga dari angka akun tertentu, tergantung signifikansi permasalahan. Karena itu, meski di bawah ini tidak mempengaruhi opini,” jelasnya.

Menarik dibaca