SPIRITSUMBAR.COM, Yogyakarta – Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka perkembangan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dana dana bantuan Covid-19 serta memperoleh informasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020. Di Kantor BPK RI Provinsi D.I Yogyakarta, Senin (23/11/2020)
Dalam sambutannya, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto memaparkan beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan dalam kunker.
“Komite IV DPD RI ingin memperoleh informasi bagaimana perkembangan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Yogyakarta, yang meliputi perkembangan opini, tindak lanjut rekomendasi, pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah, serta temuan-temuan pemeriksaan yang signifikan,” katanya.
Lebih lanjut, Senator asal Provinsi Kalimantan Barat tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh entitas di Provinsi D.I Yogyakarta di mana pada IHPS I tahun 2020 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tetapi meskipun memperoleh opini WTP, namun BPK RI masih menemukan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI).
“Dari 6 entitas di Provinsi D.I Yogyakarta, rata-rata masih ditemukan permasalahan berkaitan dengan pengelolaan belanja, pengelolaan pendapatan, pengelolaan aset, serta kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang. Tentu hal ini patut menjadi perhatian entitas untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah ditetapkan oleh BPK RI,” tandasnya.