Komite IV DPD RI dan OJK Kerjasama Pengawasan Relaksasi Kredit

oleh

Kemitraan tersebut dilakukan agar kebijakan pemerintah melalui OJK dapat dipahami secara jelas serta dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat di daerah. Sinergi tersebut dilakukan antara Anggota Komite IV DPD RI dengan Perwakilan OJK di masing-masing Provinsi. (Salih/rel)



 

Menarik dibaca