11. Komite IV DPD RI akan melakukan pengawasan atas implementasi regulasi dan langkah-langkah kebijakan Pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 di daerah.
Keputusan ditandatangi Pimpinan Komite IV DPD RI, yakni Ketua, Dra. Hj. Elviana, M.Si
bersama Wakil Ketua, H. Sukiryanto, Cashyta A. Kathmandu, SE, dan Novita Anakotta, SH.,MH.