Komite IV DPD RI : Alihkan Dana Pemindahan Ibukota ke Penanganan Covid-19

oleh

6. Terkait belanja untuk jaring pengaman sosial (social safety net), Komite IV DPD RI meminta agar Pemerintah Pusat memberikan kewenangan swakelola kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Karena itu sebaiknya dalam bentuk Dana Hibah ke daerah, dan lebih diutamakan pada daerah yang terdampak pandemi Covid-19;

7. Terkait stimulus kredit, Komite IV DPD RI meminta agar pemerintah lebih fokus pada Koperasi dan UMKM dengan model Kredit Usaha Rakyat (KUR). Adapun terkait rencana Pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial hingga Rp 5 juta kepada para pekerja formal, informal, maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai akibat dampak pandemi Covid-19 agar benar-benar direalisasikan;

8. Meminta Kementerian BUMN agar mengarahkan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kepada UMKM binaan untuk membantu pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di daerah, misalnya mendorong percepatan produksi Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis;

Menarik dibaca