SPIRITSYMBAR.com, Jakarta – Komite IV DPD RI sepakat mengajukan sepuluh usulan rancangan undang-undang sebagai RUU Usul Insiatif DPD RI tahun 2019. Hal ini dijelaskan Ketua Komite IV DPD RI, Elviana saat memimpin rapat kerja pembahasan dan pengesahan program dan jadwal Komite IV Masa Sidang I 2019-2020.
“Komite IV DPD RI adalah alat kelengkapan yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK; pajak; dan usaha mikro, kecil dan menengah,” ujar Elviana.
Untuk itu, senator asal Jambi ini menjelaskan, pada tahun 2019 ini terdapat sepuluh RUU yang akan dibahas yakni : RUU tentang Penyusunan & Pertanggungjawaban APBN & APBD, RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Sistem Perencanaan & Penganggaran Daerah, RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah, RUU tentang Pengelolaan Barang Daerah, RUU tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), RUU tentang Lembaga Keuangan Syariah, RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan RUU Investasi Penanaman & Permodalan Daerah.