Selain itu, Anggota Komite III dari Provinsi Maluku, Mirati Dewaningsih mengatakan agar Kemensos diharapkan dapat memperbaiki dan memperbarui data penerima manfaat guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian dan kesalahan. “Bagaimana data yang ada di Kemensos dapat diupdate dan diperbaiki sehingga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapya.
Masalah lain disampaikan Zuhri M Syazali, Senator asal Kepulauan Bangka Belitung yang menyatakan fakta di lapangan bahwa ada perbedaan data. “Di Bangka Barat, temuan data yang digunakan bukan data yang diusulkan, tetapi data yang dari pusat, sehingga datanya tidak klop dan belum terverifikasi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara menerangkan data Kemensos bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang berasal dari desa dan kelurahan.
“Kami minta DPD terlibat untuk mengawasi data dengan mengambil sample beberapa desa dan kabupaten/kota. Sangat mungkin data dipolitisasi karena kepala desa dan kepala daerah juga produk politik, oleh karena itu tolong dilihat lebih spesifik data yang dikirim dari desa sama tidak dengan dari Kemensos. Kalau ada perbedaan harap laporkan nanti akan kami perbaiki ”, katanya.
Pembaruan data penerima bansos reguler yang masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dilakukan oleh Kemensos setiap tiga bulan sekali. “Semua tergantung partisipasi aktif daerah untuk memperbarui data”, jelasnya.