Spiritsumbar.com, Jakarta – Komite III DPD RI bersinergi dengan Kementerian Sosial RI (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan dampak Covid-19.
Hal ini dilakukan guna memastikan bansos diterima penerima dan menghindari penyaluran untuk kepentingan pihak tertentu.
Demikian hasil kesimpulan pada rapat kerja virtual implementasi kebijakan Kementerian Sosial terkait jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 Komite III DPD RI dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara, Senin (11/5/2020).
Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno berharap DPD RI terlibat untuk memonitor data penerima bantuan sosial sekaligur penyalurannya. “Kita harap dapat membantu program Kemensos dalam menyalurkan bansos untuk penanganan dampak Covid-19,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Senator asal Lampung, Jihan Nurlela mendukung agar Kemensos melibatkan DPD RI dalam penyaluran bansos. “Dimohon agar Kemensos mempertimbangkan untuk melibatkan DPD RI sebagai representasi di daerah dan karena anggota DPD RI tidak ada kampanye Pilkada dalam waktu dekat,” paparnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Eni Sumarni menyatakan data Kemensos tidak sesuai dengan data di daerah. “Data penerima bantuan ada yang double, ada tumpang tindih, mohon DPD dilibatkan dan diberikan data penerima di setiap provinsi,” ujarnya.