Komite III DPD RI Apresiasi KEMENPPPA RI Lindungi Anak di Masa Pandemi Covid-19

oleh

“Hal ini agar pelaksanaan program dan kebijakan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat maksimal serta mendorong provinsi dan kabupaten/kota lainnya mencapai prestasi yang sama,” ungkapnya.

Anggota DPD RI dari Provinsi Bali Anak Agung Gde Agung mengusulkan hal yang sama untuk penambahan anggaran untuk penanganan anak saat Covid-19. ”Selama ini anak-anak tidak ditangani khusus, sebab kebanyakan ditangani secara isolasi mandiri dalam kluster keluarga,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Senator asal Kepulauan Bangka Belitung, Ustad Zuhri M. Syazali menyarankan pentingnya insentif bagi daerah yang telah melaksanakan program Kementerian. “Sebaiknya Pemerintah Pusat memberikan apresiasi bagi daerah yang berhasil melaksanakan program,” terangnya.

Dalam rapat kerja virtual tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan para aktivis PATBM juga menjadi relawan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

“Para aktivis melakukan deteksi dini bagi Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang menjadi korban positif Covid-19 maupun orangtua yang positif Covid-19 yang mengakibatkan anak harus mendapatkan pengasuhan alternatif segera sehingga harus merujuk dengan cepat ke layanan terdekat seperti UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) sehingga hak-haknya dapat terpenuhi,” ucapnya.

Menarik dibaca