Komite II DPD RI Usulkan RUU Perubahan Tentang Minerba

oleh

“Jadi bila masa berlaku Izin Usaha Pertambangan operasi produk dan Izin Usaha Pertambangan Khusus operasi produk yang telah habis. Maka dikembalikan kepada negara dan diproses lagi dengan cara lelang,” terang Bustami.

Menarik dibaca