Senada dengan Yorrys, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung jalinan kerja sama yang akan dibangun antara Komite II dengan Kementerian LHK terkait pelaksanaan program di daerah. Menurutnya, anggota DPD RI yang tergabung di Komite II mampu menyuarakan aspirasi masyarakat daerah dan juga dapat membantu mensosialisasikan program-program dari Kementerian LHK. “Tolong program kementerian saat turun ke
daerah, anggota DPD diajak. Anggota DPD dapat ikut mendampingi dalam menyukseskan program-program kementerian LHK,” imbuhnya.
Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, dalam rapat kerja tersebut, Komite II DPD RI juga
menginginkan adanya pandangan dari Kementerian LHK terkait RUU perubahan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, masalah sampah menjadi hal yang mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penanganan yang dapat menyesuaikan kondisi saat ini.
“Saat ini Komite II sedang menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dan kami ingin mendengarkan pandangan Kementerian LHK terkait hal tersebut,” ucap Bustami yang
mewakili Provinsi Lampung ini.