Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, dalam rapat kerja tersebut, Komite II DPD RI juga
menginginkan adanya pandangan dari Kementerian LHK terkait RUU perubahan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, masalah sampah menjadi hal yang mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penanganan yang dapat menyesuaikan kondisi saat ini.
“Saat ini Komite II sedang menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dan kami ingin mendengarkan pandangan Kementerian LHK terkait hal tersebut,” ucap Bustami yang
mewakili Provinsi Lampung ini.
Masih terkait sampah, Anggota Komite II, Angelius Wake Kako, mengatakan penanganan masalah sampah di daerah-daerah masih kurang optimal. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh kurangnya sarana prasarana yang
dimiliki pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Akibatnya banyak sampah yang menumpuk dan akhirnya merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan penyakit.
“Di NTT, saya melihat saat kaum milenial, masyarakat muda yang peduli akan kondisi sampah. Mereka membuat komunitas yang peduli soal sampah. Tetapi mereka ini membutuhkan sarana prasarana juga terkait pengelolaan sampah,” jelas Angelius yang berasal dari NTT ini.