SPIRITSUMBAR.COM, Maluku – Komite II DPD RI beranggapan Pemerintah pusat dan daerah perlu memperhatikan permasalahan sampah dengan serius. Pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Selama ini sebagian besar masyarakat masih bertumpu pada pendekatan akhir, yakni sampah dikumpulkan dari sumbernya, diangkut sampai kemudian dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh saat Kunjungan Kerja ke Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (1/12).
Pada kesempatan ini, hadir Anggota DPD RI asal Maluku Anna Latuconsina, Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi, Anggota DPD RI asal DI Yogyakarta M. Afnan Hadi Hadikusum, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Lukky Semen, Anggota DPD RI asal Maluku Utara Namto Roba, Kadis Lingkungan Hidup Kota Ambon L. Izaak, Komunitas Lebebae Kezia Arabelle Tulalessy, dan Komunitas The Mulung Olivia Jasso.
Menurutnya, timbunan sampah dengan volume besar yang berada di lokasi TPA sampah berpotensi melepas gas metan. Hal itu dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca serta memberikan kontribusi terhadap pemanasan global. “Agar timbunan sampah tersebut dapat terurai melalui proses alam diperlukan jangka waktu yang sangat lama dan diperlukan penanganan dengan biaya yang sangat besar,” tutur senator asal Aceh itu.
Puteh menjelaskan paradigma pengelolaan sampah yang masih bertumpu kepada pendekatan akhir saatnya ditinggalkan, dan diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah.