Komite II DPD RI : Lindungi Lumbung Pangan Nasional Dengan Regulasi

oleh

Dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Jawa Timur, Ardo Sahak, mengatakan jika Jawa Timur disebut lumbung pangan nasional karena produksi pertanian dan peternakannya mengalami surplus, dan itu bisa menopang kebutuhan pangan di provinsi lain di Indonesia. “Jawa Timur banyak menyuplai hasil pertanian dan peternakan ke provinsi lainnya,” jelas Ardo.
Artikel Lainnya

loading…


Menurut Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo, produksi pertanian di Jawa Timur didominasi oleh padi, jagung, dan kedelai. Pada tahun 2019 mengalami surplus sebesar 2,3 juta ton dan jagung mengalami surplus sebesar 4,3 juta ton. “Kontribusi tanam pangan di Jawa Timur, untuk tahun 2018, padi menyumbang 18,6 persen, jagung 21,8 persen. Untuk 2019, padi 19,27 persen, jagung 22,46 persen, kedelai 33,83 persen. Jadi ada kenaikan di tiap tahunnya,” jelas Hadi.

Hadi juga mengungkap beberapa permasalahan yang dihadapi pertanian di Jawa Timur pada tahun 2020 ini. Yaitu menurunnya alokasi pupuk bersubsidi ke Jawa Timur dan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi lahan lain.

Untuk pupuk bersubsidi, dirinya mengungkapkan pada tahun 2019, Jawa Timur mendapat alokasi 2,6 juta ton pupuk, dan di 2020, dari usulan 4,9 juta, disetujui 1,3 juta ton. Terkait pencegahan alih fungsi lahan, Hadi mengatakan bahwa Pemprov Jatim sudah mengeluarkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun saat ini baru 14 dari 29 kabupaten/kota yang telah membuat perdanya.

Menarik dibaca