Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan Empat Undang-Undang

oleh

Rekomendasi Komite II DPD RI

Berdasarkan aspirasi serta temuan-temuan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta, maka Komite II DPD RI memberikan rekomendasi dalam pertemuan tersebut sebagai berikut:

1. DPD RI mendukung pengadaan kapal jenazah serta penambahan ambulance air bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Seribu.
2. DPD RI mendukung pengadaan SPBU di Kepulauan Seribu agar harga BBM di Kepulauan Seribu terjangkau dan tidak lebih mahal dari Papua.
3. DPD RI akan membawa aspirasi masyarakat Kepulauan Seribu serta menyarankan agar Pejabat di Kepulauan Seribu membuat proposal pembangunan untuk dapat diteruskan ke kementerian terkait.
4. DPD RI akan melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan kementerian terkait untuk memajukan industri pariwisata di Kepulauan Seribu sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
5. DPD RI memberikan apresiasi atas rencana peningkatan pengelolaan sampah serta infrastruktur pendukung di setiap pulau yang ada di Kepulauan Seribu.

Menarik dibaca