Komite II DPD RI: Jangan Semua Kewenangan Daerah Ditarik ke Pusat

oleh

Narasumber lainnya, Ferry Amsari mengatakan, materi dalam RUU Cipta Kerja banyak yang memindahkan kewenangan daerah ke pusat secara besar-besaran. Berbagai kegiatan terkait tambang, minerba, migas, pelabuhan, yang dapat memberikan pendapatan daerah, ditarik ke pusat melalui peraturan turunan dari pemerintah pusat.

“Gagasan otonomi daerah yang membuka ruang bagi kader-kader politik untuk mengelola daerahnya sendiri dengan kebijakan yang terlepas dari kebijakan pusat, itu kehilangan roh-nya. Karena semua harus melalui izin dan ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat,” kata Ferry.

Simak : Gaji ke-13 PNS Cair, Ini Besaran Tiap Golongan

Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI, Habib Hamid Abdullah, berharap seharusnya pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam mengelola daerahnya, jangan semuanya ditarik ke pusat. Pemerintah Daerah dinilai lebih memahami dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang terdapat di daerahnya. Habib berpendapat jika berbagai kewenangan daerah ditarik ke pusat, ke depannya akan menimbulkan kegaduhan dari daerah-daerah.

Menarik dibaca