Akan tetapi, materi dalam RUU Ciptaker tidak sesuai dengan aspek legal drafting seperti aspek yuridis. DPD RI menyarankan, baik kepada Pemerintah dan DPR RI, agar menarik kembali RUU Ciptaker. (Salih/rel)
Komite II DPD RI Beberkan Permasalahan RUU Cipta Lapangan Kerja