Komite I berpandangan bahwa hutan dan kekayaannya merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan. Namun dalam praktiknya pengelolaan hutan dan kekayaannya telah menimbulkan berbagai persoalan yang salah satunya adalah konflik kehutanan.
Oleh karena itu pengelolaan hutan yang adil, berkepastian dana berkelanjuta serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Daerah sangat dibutuhkan.
Rapat Kerja diakhiri dengan kesimpulan sebagaimana yang sampaikan sebagai berikut:
- Komite I DPD RI mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam pelaksanaan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.
- Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam rangka percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan di daerah-daerah.
- Komite I DPD RI mendorong dan memperkuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan.
- Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mendorong Pemerintah Daerah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka penyelesaian permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah.
Rapat Kerja yang berlangsung kritis dan positif ini berakhir pada pukul 13.00 dengan suatu komitmen agar Reforma Agraria khususnya perhutanan sosial dan penyelesaian konflik kehutanan dapat terselesaikan dengan baik dan sejalan dengan amanat UUD 1945 yakni mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.