Komite I DPD RI Minta Menteri Percepat BLT-Dana Desa

oleh

Makanya kata Leonardy, Kemendes PDTT didesak untuk mempercepat pencairan dana desa bagi daerah yang belum dan mempercepat penyaluran BLT-Dana Desa itu. Sebab hal ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat, apalagi mereka yang benar-benar terdampak Covid-19.

Menteri Desa PDTT, Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd menyebutkan pemerintah berupaya melakukan percepatan pencairan dan penyaluran dana desa untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Pemerintah lewat Kemendes PDTT melakukan pendekatan kesehatan dan ekonomi bagi desa. Kesehatan lewat pembentukan Relawan desa Lawan Covid-19 sedangkan penanganan ekonomi lewat BLT-Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa.

Menteri menegaskan acuan bagi walinagari adalah DTKS. Filter kedua yang disiapkan adalah musyawarah khusus desa. Musyawarah desa ini perlu untuk mengevaluasi.dan validasi data yang dikumpulkan Relawan Desa Lawan Covid-19 sekaligus meminimalkan kesalahan dan bantuan lebih tepat sasaran dan harus disesuaikan dengan Protocol Covid-19.

Menarik dibaca