Komite I DPD RI Desak Pengesahaan RUU Daerah Kepulauan

oleh

“Di daerah kepulauan sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan. Perlu angkot laut dan kapal perintis karena sekarang untuk ke kantor kecamatan saja butuh dua minggu” terangnya.

Anggota DPD RI asal Jawa Barat Amang Syafrudin menerangkan RUU Daerah Kepulauan penting agar keamanan negara terlindungi. “Contohnya adalah kasus Natuna, kalau SDM (Sumber Daya Manusia) di kepulauan terampil, jadi bisa melindungi daerahnya sendiri lebih cepat, karena kalau menunggu dari Pemerintah Pusat lebih lama” ujarnya.

Simak Video : Turis China, Hadangan Virus Corona

 

Menarik dibaca