Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang hadir dalam pertemuan ini meminta agar Daerah Kepulauan lebih diperhatikan.
“Daerah kepulauan harus dilebihkan masalah pendanaan, karena biayanya beda dan lebih mahal. Kalau di darat risiko jalan rusak, tetapi di laut risikonya nyawa terutama saat musim ombak” katanya.
Ali Mazi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan menyebutkan akan mengambil langkah strategis selain dengan menyusun Undang-Undang Khusus Pengelolaan Kawasan Daerah Kepulauan.
Juga dengan mendukung program tol laut, dan peningkatan infrastruktur konektivitas internet, dan dukungan anggaran untuk semua sektor terutama untuk wilayah perbatasan dan terpencil.
“Saya bersyukur ini dibahas serius di DPD RI, kami berharap masuk Prolegnas 2020 sehingga masyarakat di kepulauan bisa bernapas lega karena saat ini akses untuk kebutuhan pokok sangat sulit” paparnya.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori menjelaskan kewenangan daerah provinsi di laut dan daerah provinsi yang berciri kepulauan telah diatur dalam Bab V UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah