Komite I DPD RI dan Sejumlah Pakar Bahas Dana Desa untuk menekan Dampak Covid–19

oleh

Persoalan tersebut antara lain banyak desa di dapilnya masing–masing yang sejauh ini belum menerima Dana Desa tahap pertama sehingga sangat menghambat penggunaan Dana Desa oleh pemerintah desa untuk menanggulangi Covid–19. Selain itu, dari temuan langsung dilapangan di masing–masing dapil, mereka mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa terutama yang akan digunakan untuk BLT.

“Masalah sekarang ini perlu adanya percepatan dana desa, maka para pemangku kebijakan harus bisa menerobos regulasi dan birokrasi hukum”, ungkap Ahmad Bastian yang berasal dari dapil Lampung.

Soal lainnya yang dipermasalahkan sejumlah anggota Komite I DPD RI dalam RDPU ini adalah terkait regulasi dibawah UU Desa yang menjadi payung hukum bagi aparatur pemerintah desa menggunakan dana desa untuk Covid–19. Komite I DPD RI mendesak ada kepastian regulasi yang sesederhana mungkin mengatur mulai dari perencanaan, penggunaan dan pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban agar tidak menjadi masalah hukum yang menjerat pemerintah desa dikemudian hari.

Menarik dibaca