Komite I DPD RI dan Sejumlah Pakar Bahas Dana Desa untuk menekan Dampak Covid–19

oleh

“Masalah sekarang ini perlu adanya percepatan dana desa, maka para pemangku kebijakan harus bisa menerobos regulasi dan birokrasi hukum”, ungkap Ahmad Bastian yang berasal dari dapil Lampung.

Soal lainnya yang dipermasalahkan sejumlah anggota Komite I DPD RI dalam RDPU ini adalah terkait regulasi dibawah UU Desa yang menjadi payung hukum bagi aparatur pemerintah desa menggunakan dana desa untuk Covid–19. Komite I DPD RI mendesak ada kepastian regulasi yang sesederhana mungkin mengatur mulai dari perencanaan, penggunaan dan pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban agar tidak menjadi masalah hukum yang menjerat pemerintah desa dikemudian hari.

Untuk menindaklanjuti RDPU ini, Komite I DPD RI akan menggelar Rapat Kerja lewat video conference dengan memanggil Menteri Desa PDTT pada Rabu (22/4) dan Menteri Dalam Negeri pada Senin (27/4) yang akan datang. (Salih/Rel)



 

Menarik dibaca