Keempat, selain potensi “gesekan” di tingkat desa, korupsi dan Penyalahgunaan Penggunaan adalah potensi terbesar dalam penyaluran BLT apabila perangkat pendukung, mekanisme dan pengawasan belum memadahi.
Sejumlah anggota Komite I DPD RI yang mengikuti RDPU ini, diantaranya Fachrul Razi (Wakil Ketua, dapil Aceh), Dr. Abdul Kholik (Wakil Ketua, Jateng), Leonardy Harmainy (Sumbar), Ahmad Bastian (Lampung), Lili Amelia (Sulsel), Ahmad Nawardi (Jatim), Martin Billa (Kaltara), Sukisman (NTB), Habib Ali Alwi (Banten), Abraham Liyanto (NTT), Ratu Hemas (DIY), M. Syukur (Jambi), Badikenita Sitepu (Sumut), Dokter Dewa Putu (Sultra), Otopianus P. Tebai (Papua), amang Syafruddin (Jabar), Intsiawati Ayus (Riau), Jialyka Maharani (Sumsel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Maria Goreti (Kalbar) dan Richard H. Pasaribu (Kepri), kesemuanya mempersoalkan beberapa hal yang hampir sama yang menjadi temuannya di dapil masing – masing.
Persoalan tersebut antara lain banyak desa di dapilnya masing–masing yang sejauh ini belum menerima Dana Desa tahap pertama sehingga sangat menghambat penggunaan Dana Desa oleh pemerintah desa untuk menanggulangi Covid–19. Selain itu, dari temuan langsung dilapangan di masing–masing dapil, mereka mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa terutama yang akan digunakan untuk BLT.