Dalam pemaparannya dihadapan Pimpinan dan Anggota Komite I DPD RI, Sosiolog Dr. Arie sudjito menjelaskan bahwa hipotesisnya secara sosiologis, ancaman Virus Corona ini akan menciptakan soliditas dan akan bersatu mengatasi masalah desa secara bersama-sama. Terkait penggunaan Dana Desa yang dikonversi dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT), Arie mempunyai hipotesis bahwa akan membantu mengatasi kerentanan dan menjadi jalan strategis jangka pendek–menengah. Namun demikian, jika tidak dikelola dengan baik, BLT Dana Desa ini akan menciptakan masalah dan dan ketegangan perebutan resources.
Arie menambahkan, ada beberapa risiko negatif akibat virus corona di Desa, antara lain ketegangan, kecurigaan, distrust; kemerosotan ekonomi melahirkan kesenjangan sosial; potensial dan aktual konflik dan kekerasan; kriminalitas; menerjemahkan physical and social distancing secara berlebihan sehingga menimbulkan distorsi; dan provokasi menciptakan ekslusi sosial seperti berbagai kasus yang terjadi selama ini diantaranya penolakan pemakaman, penutupan akses dan tindakan yang kontraproduktif.
Karena itu, lanjut mantan Tim ahli penyusunan UU Desa ini, semua regulasi dibawah UU Desa yang digunakan sebagai payung hukum pelaksanaan Dana Desa untuk menanggulangi Covid-19 harus dikawal bersama mengingat ini situasi darurat.