Spiritsumbar.com, Jakarta – Komite I DPD RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar lewat video conference.
Senin (20/4/2020).
Mereka terdiri dari Dr. Arie Sudjito, dosen Sosiologi Fisip UGM dan Pendiri IRE Yogya serta Board of Director Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Rohidin Sudarno.
Ketua Komite I DPD RI, Dr. Teras Narang yang memimpin jalannya RDPU, dalam sambutan pengantarnya mengatakan dengan diterbitkannya Permendes 6 tahun 2020 tentang Perubahan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020 menunjukan bahwa Kemendes PDTT telah banyak sekali mengeluarkan beberapa peraturan dan inilah yang menjadi masalah.
Artikel Lainnya
“Dari terbitnya Permendes 6/2020, Sepertinya Kemendes PDTT melakukan business as usual, padahal ini bencana Covid–19 ini kejadian luar biasa.
Harusnya diberi kemudahan bagi desa, harusnya tangani desa dengan memperhatikan kearifan lokal dan latar belakang geografis masing-masing desa,” ujarnya.
“Ini kejadian luar biasa, maka semua program pemerintah termasuk dana desa yang akan digunakan menanggulangi Covid–19 harus betul–betul memperhatikan kecepatan. Ini soal penyaluran dana desa tahap pertama saja belum 100 persen desa mendapatkan dana desa, misalnya di Kalteng yang baru sebagian desa menerimanya”, tegas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.