Komite I DPD RI dan Menkominfo Bahas Covid–19 dan RUU PDP

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja secara virtual meeting dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan jajarannya pada , Selasa (5/5/2020). Raker dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Dr. Agustin Teras Narang yang diikuti oleh 30 anggota Komite I.

Dalam sambutan pengantarnya, Teras Narang menjelaskan sampai saat ini masih ada masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar yang belum terjangkau oleh jaringan telekomunikasi. Sehingga berdampak terhadap lambatnya kemajuan dan perkembangan daerah yang bersangkutan.

Melalui Teras Narang, Komite I DPD RI juga menyoroti secara tajam tentang peran penting Kominfo dalam dalam penanganan dan penanggulangan Covid 19.

“Misalnya dalam hal penyebaran informasi baik yang terkait dengan pencegahan penularan Covid 19 (preventif) maupun cara mengatasinya (kuratif). Namun yang juga tidak kalah pentingnya untuk dicermati adalah banyaknya penyebaran informasi yang menyesatkan (hoaks) atau yang membuat kepanikan dan kegelisahan warga masyarakat” ujarnya.

Dalam kesempatan Raker ini, Teras Narang juga mengungkapkan upaya Komite I DPD RI untuk ikut terlibat aktif dalam rencana penyusunan RUU Pelindungan Data Pribadi (DPD) yang telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR RI melalui surat Nomor R-05/Pres/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 yang juga telah ditembuskan kepada DPD RI.

Menarik dibaca