Prof. R. Siti Zuhro, MA, Ph.D dan Prof. Djohermansyah Johan, dua pakar yang ikut dalam RDPU itu menyarankan DPD RI agar melakukan pengawasan konstruksional terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19. Sebab pola sinegitas yang terjadi di Indonesia belum harmonis. Belum ada kebersamaan dalam menghadapi pandemi ini.
“Harusnya, manfaatkan momen Covid-19 ini ajang untuk memanfaatkan kearifan lokal guna membangkitkan nasionalisme dan ketahanan nasional melawan Covid-19. Jika dibiarkan, Pandemi Covid-19 ini bisa berdampak pada stabilitas nasional,” tegas keduanya.
Prof.Siti Zuhro berharap agar pemerintah menyentuh empati dari komunitas-komunitas dan elemen masyarakat untuk bahu-membahu dalam mencegah dan menangani wabah ini. Tanggalkan jaket masing-masing, buang kepentingan sesaat untuk seayun selangkah dalam menghadapi bencana non alam yang terjadi.
Prof. Djohermansyah Johan juga mengisyaratkan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat harus merangkul pemerintah daerah, menerima masukan dari pemerintah daerah, karena mereka yang tahu keadaan daerahnya. Pemerintah hendaknya memberi insentif terhadap daerah yang telah menaati dan kebijakan realokasi anggaran, tunda dana bagi hasil dan menunda pilkada.