Pesisir Selatan, SPIRITSUMBAR.com – Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Riswandy, bersama tim melakukan verifikasi faktual ke Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Painan (SMA N 3 Painan), Pesisir Selatan (Pessel), pada Senin (6/11/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian terhadap Badan Publik yang ada di wilayah Pessel sebagai salah satu langkah untuk mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Riswandy menyampaikan, SMA 3 Painan merupakan salah satu lembaga pendidikan yang dinilai layak untuk mendapatkan visitasi karena masuk dalam nominasi Badan Publik yang memiliki kinerja baik dalam hal keterbukaan informasi.
Menurutnya, hal ini terlihat dari dokumen dan bahan-bahan yang telah disampaikan oleh pihak sekolah kepada Komisi Informasi. “Dari bahan-bahan yang disampaikan ke KI dan setelah ditelaah, kami putuskan untuk melakukan verifikasi lapangan,” sebutnya, didampingi Kadis Kominfo Pessel, Wendi.
Riswandy menambahkan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan oleh komisi informasi. Untuk memastikan bahwa badan publik di Sumatera Barat telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan informasi publik yang akurat dan tepat waktu.