“Masyarakat berhak tahu, masyarakat bisa minta informasi publik kepada penyelenggara PPDB Online, bahkan pengelola bisa disengketakan informasi publik. Ingat PPDB Online itu didanai oleh uang rakyat di APBD,” ujarnya.
Sementara itu musim penerimaan beberapa sekolah favorit mulai diserbu orang tua calon siswa dengan empat jalur penerimaan. Yakni, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi akademik 15 persen.
Bahkan dipastikan situs PPDB online bisa crowdit. Karena banyak masyarakat mengakses website ingin tahu posisi anaknya di sekolah bersangkutan apakah diterima atau tidak. (Rel)