Terkait program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020, Sumbar membahas 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) 10 dari pemerintah daerah, lima inisiatif dan tiga merupakan kumulatif terbuka.
“Dari ketersediaan waktu dan pertimbagan anggaran, target itu sulit tercapai,” katanya
Dia mengatakan dari beberapa tahun terakhir DPRD Sumbar hasilkan 120 produk hukum daerah (Perda). Semoga setelah pandemi berlalu kembali lebih produktif.
Kedatangan Komisi V DPRD Riau juga disertai sejumlah anggota yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dalam kesempatan itu, turut hadir ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat dan Wakilnya Rafdinal.
Hidayat mengatakan, setiap tahun seluruh komisi ditargetkan memiliki Ranperda inisiatif. Pada tahun ini, pembahasan Ranperda mempertimbangkan kualitas. Keterbatasan waktu mempengaruhi pola pembahasan, sehingga DPRD Sumbar produktivitas menurun.
Terkait ini, katanya, DPRD tetap akan menyelesaikan setengah dari Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2020.
“Jika tidak diselesaikan akan mempengaruhi Silpa juga nantinya, ” tukas Hidayat.
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Yatim mengatakan tujuan utama ke Sumbar untuk mempelajari pola kerja dewan selama pandemi. Untuk Provinsi Riau anggaran tersedot untuk penanggulangan Covid-19, kondisi itu mempengaruhi pola penyusunan anggaran pada APBD Perubahan.