Spiritsumbar.com, Padang -Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat Sumbar, Jumat (17/7/2020).
Maksud dari kedatangan tersebut, untuk mempelajari pola kerja legislatif terkait penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa Pandemi Corona (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat pertemuan itu mengatakan dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.
Untuk penanganan Covid-19 Sumbar fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, PAD tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun. Sejumlah dana alokasi khusus dan umum terpotong, ” katanya.
Dia mengatakan dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.
Pada tahap pertama diberikan Rp 1,2 juta tahap berikutnya Rp600 ribu. Pengalihan anggaran memang besar, bahkan 70 persen dana pokok pikiran (pokir) disisir.
“Kita berharap pendemi, segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa, ” harapnya.
Terlepas dari pendemi, DPRD Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Selama pengalihan anggaran dilakukan selalu dilaporkan kepada DPRD.