Spiritsumbar.com, Padang -Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat Sumbar, Jumat (17/7/2020).
Maksud dari kedatangan tersebut, untuk mempelajari pola kerja legislatif terkait penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa Pandemi Corona (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat pertemuan itu mengatakan dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.
Untuk penanganan Covid-19 Sumbar fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, PAD tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun. Sejumlah dana alokasi khusus dan umum terpotong, ” katanya.
Dia mengatakan dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.