Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Energi Terbarukan dan Pengelolaan Sampah DKJ

oleh

Ia juga menambahkan bahwa DKJ tengah mengembangkan inisiatif hemat energi melalui tim Mitigasi
Ancaman Bencana Iklim (MIBI).

Salah satu langkah nyata DKJ adalah membangun pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah
sampah menjadi bahan bakar, yang dapat digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Target DKJ dalam rencana umum energi daerah tahun 2050 adalah menghasilkan 250 megawatt (MW)
energi terbarukan. “Dari pengelolaan sampah melalui sistem RDF, 100 ton sampah di Bantar Gebang
dapat diubah menjadi 1 MW tenaga listrik,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sumbar Witro Wardoyo, Wakil
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Erick Hamdani, Sekretaris Komisi IV Verry Mulyadi, serta anggota Komisi
IV DPRD Sumbar lainnya, seperti Gustami Hidayat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Bakri Bakar, Zulkenedi
Said, Sitti Izzat Aziz, Hendra Halim, Gino Irwan, dan Firdaus. (Salih)

Menarik dibaca