Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan rapat pembahasan pendahuluan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Hasil dari rapat tersebut telah pula disampaikan pada pimpinan DPRD dalam rapat badan anggaran. Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said mengatakan rapat tersebut dilaksanakan komisi IV bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi IV yakni bidang pembangunan.
Zulkenedi menjelaskan berdasarkan hasil rapat tersebut, dilaporkan bahwa seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, memiliki realisasi keuangan dan fisik di atas 90 persen.
Selain itu, untuk OPD yang memiliki hasil temuan BPK juga sebagian besar telah ditindaklanjuti. Dia memaparkan, untuk Bappeda realisasi keuangan 100 persen dan realisasi fisik 99 persen. Hasil temuan BPK telah ditindaklanjuti. Untuk Dinas Perkimtan, realisasi keuangan 99 persen, realisasi fisik 95 persen.
“Pada Perkimtan ini pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran. Namun solusinya telah dilaksanakan oleh OPD terkait,” ujarnya lagi.
Pada OPD Perkimtan jni ada 4 temuan BPK. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti, diantaranya, Rp33 miliar sudah disetorkan kembali. Kemudian, Dinas PSDA, realisasi keuangan 93 persen. Untuk PSDA ada permasalahan kegiatan putus kontrak dan rendahnya kinerja penyedia jasa.