Dia menyebut, BPJS merupakan instrumen penting untuk rumah sakit. Namun masih banyak hal-hal yang harus dibenahi dalam kerjasama nya. Ada beberapa rumah sakit di Sumbar putus kerjasama dengan BPJS, kedepan semua rumah sakit di harus bekerjasama BPJS demi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal.
Dia menyebut anggota DPRD Sumbar belum bisa mengalokasikan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk mensubsidi masyarakat membayar iuran BPJS. Hal itu dikarenakan belum ada regulasi yang mengakomodir.
Pada sektor kesehatan, Pokir anggota DPRD Sumbar dialokasikan untuk kebutuhan sarana dan prasarana.
Sementara itu anggota Komisi V DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi mengatakan, tidak hanya untuk sarana prasarana, Pokir-pokir tersebut juga dialokasikan untuk membantu pasien yang bermasalah secara materi.
Kedepan sebagai langkah strategis, mesti ada regulasi untuk bisa mengalokasikan Pokir untuk men subsidi iuran BPJS kesehatan, khususnya untuk yang berekonomi lemah.